Hidayah ALLAH
akan datang kapan pun dan di mana pun. Oleh karena itu, bersyukurlah jika kita
masih diberi kesempatan untuk bertaubat, masih diberi kesempatan untuk berbuat
kebajikan. Allah adalah Tuhan Yang Maha Adil, semua hamba-Nya selalu diberi
kesempatan yang sama, akan tetapi terkadang manusia tidak bisa memanfaatkan
kesempatan itu, kita cenderung untuk bersantai-santai, suka menunda sesuatu
pekerjaan, seperti solat misalnya, karena ada tenggang waktu, kita cenderung
mengerjakannya di akhir waktu.
Akan tetapi ALLAH
tidak langsung mengutuk kita, kita terus diberi peringatan, ALLAH akan
mencintai hamba yang mencintai-Nya. Para ulama menjelaskan syarat-syarat
taubat, yaitu :
1. Islam.
Tidak
sah taubat dari dosa dan kemaksiatan kecuali dari seoang muslim, sebab
taubatnya orang kafir adalah masuk islam. Hal ini dijelaskan ALLAH dalam
firman-Nya dalam al quran surah An Nisa ayat 18 yang artinya :
“tidak pula
diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran. Bagi
orang-orang itu telah kami sediakan siksaan yang pedih.”
2. Ikhlas.
Tidak
sah taubat seseorang kecuali dengan ikhlas dengan cara menunjukkan taubatnya
tersebut semata mengharap wajah ALLAH, ampunan dan penghapusan dosanya.
Sehingga seseorang yang bertaubat atau meninggalkan perbuatan dosa karena
bakhil atas hartanya atau takut dicela orang atau tidak mampu melakukannyatidak
dikatakan bertaubat secara syar’i menurut kesepakatan para ulama.
3. Menyesali
perbuatan dosa yang pernah dilakukannya.
Penyesalan
memberikan tekad, kemauan dan pengetahuan kepada pelakunya bahwa kemaksiatan
yang dilakukannya tersebut akan mejadi penghalang dari Rabbnya, lalu ia
bersegera mencari keselamatan dan tidak ada jalan keselamatan dari azab ALLAH
kecuali berlindung kepada-Nya, sehingga muncullah taubat dalam dirinya. Barang
siapa tidak menyesal maka menunjukkan bahwa ia senang dengan perbuatan tersebut
dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukannya.
Taubat
tidak hanya dengan kita mengakui kesalahan yang telah kita lakukan, akan tetapi
kita harus benar-benar menyesalinya dan tidak mengulanginya kembali.
4. Taubat dilakukan
pada masa diterimanya taubat.
Apabila
bertaubat pada masa ditolaknya seluruh taubat manusia, maka tidak berguna
taubatnya. Masa taubatnya ini ditinjau dari dua sisi :
a.
Dari pelaku itu sendiri, maka waktu
taubatnya asalah sbelum kematian, apabila bertaubat pada saat sakaratul maut,
maka taubatnya tidak akan diterima oleh ALLAH SWT. Seperti dijelaskan ALLAH
dalam firman-Nya dalam Q.S Al Maidah ayat 4 :
“Dan
tidaklah taubat itu diterima oleh ALLAH
dan orang-orangbyang mengerjakan kejahatan ( yang) hingga apabila datang
ajal kepada seseorang diantar mereka (barulah) ia mengatakan, “sesungguhnya
saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula
diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi
orang-orang itu telah kami sediakan siksa yang pedih.”
Oleh karena itu, ALLAH tidak menerima
taubatnya Firaun ketika ia tenggelam.
b.
Dari manusia secara umum, Rasulullah saw. Menyatakan :
“hijrah
tidak terputus sampai terputusnya taubat, dan taubat tidak terputus sampai
matahari dan sebelah barat”. Apabila matahari
telah terbit dari barat, maka taubat seorang hamba tidak ada gunanya.
Apabila ALLAH menghendaki kebaikan bagi
hamba-Nya, maka ALLAH akan membukakan pintu taubat baginya. Sehingga ia benar-benar
menyesali kesalahannya, merasa hina dan rendah serta sangat membutuhkan ampunan
ALLAH. Dan keburukan yang pernah ia lakukan itu merupakan sebab dari rahmat
ALLAH baginya. Oleh karena itu, sungguh sangat beruntung orang-orang yang
selalu mendapatkan limpahan rahmat ALLAH, ia akan senantiasa dilindungi ALLAH,
akan selalu dibimbing oleh-Nya dan tidak akan tersesat jalan. Betapa indahnya
nikmat yang ALLAH berikan kepada hamba-hamba-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar